Oleh | Rahmad Nuthihar, ASN Dosen Kemdikbudristek
Penerimaan beasiswa unggulan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) yang mensyaratkan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) merupakan salah satu bentuk implementasi butir-butir Hari Sumpah Pemuda (HSP), khususnya butir Sumpah Pemuda yang ketiga. Hal ini merupakan hal yang patut diapresiasi setingi-tingginya terutama dalam hal mengejawantahkan UKBI ke semua kalangan. Beasiswa yang terdiri atas beasiswa masyarakat berprestasi, pegawai kemendikbudristek, penyandang disabilitas, dan beasiswa Penghargaan, membuka peluang guna melanjutkan pendidikan dari jenjang S-1 sampai dengan S-3. Para pemuda Indonesia yang memiliki prestasi baik di level nasional maupun internasional diharapkan mengambil andil dalam bagian ini untuk mewujudkan Indonesia emas 2045.
Pelaksanaan UKBI yang masif dilakukan oleh Kemdikbudristek, khususnya di Provinsi Aceh, Kabupaten Aceh Besar, sebanyak 1204 peserta mengikuti UKBI sejak 5—12 Oktober 2023. Selain itu, pada Januari 2023 serambi Indonesia juga merilis Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mendapat penghargaan dari Balai Bahasa Provinsi Aceh karena sukses menggelar UKBI pada 2022. Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Balai Bahasa Aceh Karyono kepada Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, SSTP, MM didampingi oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Aceh Besar, Agus Jumaidi, MPd, dan Kabid Dikdas, Safrizal, SSos (Serambi Indonesia, 29/01/2023).
Pengejawantahan bahasa Indonesia tidak hanya dilakukan di kalangan masyarakat Indonesia tetapi dilakukan hingga mancanegara. Kompas merilis bahwa sejak 2015 hingga saat ini, tercatat bahasa Indonesia telah diajarkan di 52 negara dan melayani 162.000 orang asing melalui program Bahasa Indonesia Bagi Penutur Asing (BIPA). Hal ini merupakan penerapan dari PP No. 57 Tahun 2014 sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 24 Tahun 2009.
Nilai-nilai Sumpah Pemuda
Berbicara tentang bahasa Indonesia dengan perkembangannya begitu pesat hingga mancanegara, tidak terlepas dari ikrar para pemuda di Indonesia pada 28 Oktober 1928. Dalam butir sumpah pemuda ketiga yang berbunyi “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia.” Dengan kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa negara, kian mantap dengan diterbitkan Perpres No. 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia. Salah satu poin yang membanggakan dalam Perpres tersebut, pada Pasal 27 ayat 1 disebutkan “Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam forum yang bersifat nasional atau forum yang bersifat internasional di Indonesia.” Jika selama ini dalam forum ataupun seminar internasional, bahasa yang digunakan adalah bahasa asing. Terbitnya Perpres tersebut sejalan dengan semangat para pemuda dalam HSP untuk mencintai dan menjunjung bahasa Indonesia.
Ikrar sumpah pemuda tidak hanya berisi tiga poin penting “satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa” tetapi di dalamnya memuat nilai-nilai luhur untuk mempererat silaturahmi para pemuda Indonesia. Nilai-nilai HSP tersebut meliputi, cinta tanah air, persatuan, penghargaan terhadap perbedaan, rela berkorban kepentingan bangsa, semangat persaudaraan, dan gotong royong Sudarmiyatun (2012) . Nilai-nilai yang terkandung dalam HSP tersebut juga relevan dengan dimensi Profil Pelajar Pancasila sebagaimana turunan dari Renstra Kemdikbudristek 2020—2024. Dari nilai-nilai yang terkandung dalam HSP, poin semangat persaudaraan dan gotong-royong merupakan pribadi yang harus dimiliki oleh segenap pemuda Indonesia. Kemajemukan budaya, adat, dan bahasa yang tersebar dari Sabang hingga Merauke merupakan anugerah bagi kita semua.
Penguatan dari nilai-nilai dari HSP harus diimplementasikan dan diinternalisasi oleh para pemuda di seluruh Indonesia guna mempersiapkan diri sebagai calon pemimpin bangsa. Bahasa Indonesia dengan kedudukannya sebagai bahasa nasional dan bahasa negara harus mendapat kedudukan yang tinggi di antara bahasa daerah atau bahasa asing. “Utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan cintai bahasa Asing.” Slogan dari Badan Bahasa Kemdikbudristek tersebut sangat kompleks untuk menjawab tantangan yang akan dihadapi oleh para pemuda guna menjalani kehidupan.
Merdeka Belajar Kampus Merdeka
Semangat para pemuda sebagai pemelajar telah disediakan wadahnya oleh Kemdikbudristek salah satunya dengan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka. Program yang bekerja sama dengan LPDP dengan visinya mencetak calon pemimpin masa depan, memberikan pengalaman yang berharga kepada para pemuda untuk mempersiapkan diri saat kembali ke masyarakat.
Terdapat 8 program yang ditawarkan dari program tersebut, yakni (1) magang bersertifikat studi independen, (2) kampus mengajar, (3) Indonesian International Student Mobility Awards (IISMA), (4) pertukaran mahasiswa merdeka, (5) membangun desa (KKN Tematik), (6) proyek kemanusiaan, (7) riset atau penelitian, dan (8) wirausaha. Kedelapan program tersebut sangat beririsan dengan semangat dan nilai dari HSP. Misalnya, dengan program kampus mengajar diharapkan mampu meningkatkan soft skill dan hard skill para mahasiswa ketika selesai mengikuti program tersebut. Seyogyanya, program tersebut dapat mengasah diri para pemuda serta berkontribusi nyata kepada masyarakat.
Selanjutnya, melalui program Wirausaha Merdeka (WMK) yang diselenggarakan oleh Kemdikbudristek yang merupakan turunan dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 2 Tahun 2022 menargetkan pada tahun 2024 akan tercipta 1 juta wirausaha baru. Program ini sangat relevan guna memberikan akses kepada para pemuda untuk menjadi entrepreneurmuda yang nantinya dapat membuka usaha yang dapat menyerap tenaga kerja. Hal diharapkan menghilangkan stigma adanya ‘sarjana pengangguran’. Untuk itu, dalam indikator kinerja utama perguruan tinggi, lulusan yang bekerja ataupun berwirausaha merupakan poin yang harus dipenuhi oleh perguruan tinggi. Adanya Program WMK akan memberikan dampak kepada semua pihak.
Tidak hanya itu, terbitnya Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi diharapkan adanya peningkatan mutu pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan. Permendikbudristek tersebut juga mengusul semangat dan nilai HSP sebagaimana diharapkan oleh seluruh pemuda. Keresahan mahasiswa dalam menyelesaikan tugas akhir berupa skripsi, diberikan otonomi oleh pemerintah kepada perguruan tinggi untuk menentukan jenis ataupun bentuk tugas akhir yang harus dikerjakan oleh mahasiswa. Hal ini sebagaimana terdapat dalam Pasal 18 ayat 9 poin a yang berbunyi “Program studi pada program sarjana atau sarjana terapan memastikan ketercapaian kompetensi lulusan melalui pemberian tugas akhir yang dapat berbentuk skripsi, prototipe, proyek, atau bentuk tugas akhir lainnya yang sejenis baik secara individu maupun berkelompok”.
Visi mencapai Indonesia emas pada 2045 adalah target yang harus sama-sama dicapai. Para pemuda yang merupakan unjung tombak memiliki peran yang sangat besar untuk mempersiapkan hal tersebut. Berbagai program yang dilaksanakan oleh kementerian didukung penuh oleh LPDP untuk menghasilkan calon pemimpin masa depan dan keterampilan yang dibutuhkan di era perkembangan teknologi.
Pemuda masa kini tentulah memiliki tantangan yang berbeda dengan pemuda terdahulu. Nilai-nilai dari HSP yang berupa cinta tanah air dan rela berkorban untuk kepentingan bangsa, bukanlah menenteng senjata untuk berperang melawan penjajah sebagaimana pemuda terdahulu. Pemuda masa kini diharapkan menjadi pribadi kreatif dan tidak terpengaruh dengan hal-hal yang negatif yang beredar di dunia maya. Perkembangan teknologi diharapkan dapat dimaksimalkan ke arah yang positif untuk berkreativitas. Pemuda masa kini diharapkan sedapat mungkin menghindari apa saja yang berpotensi melanggar UUITE. Selamat Hari Sumpah Pemuda ke-95!
