Tahapan Pengajuan Kenaikan Jabatan Akademik Dosen (Terbaru)

0 0
Read Time:7 Minute, 18 Second

Pengajuan kenaikan jabatan dosen adalah langkah penting dalam karir akademik yang menandai pengakuan atas kontribusi signifikan dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kenaikan jabatan ini tidak hanya mencerminkan prestasi individu, tetapi juga menjadi tolok ukur kualitas dan reputasi institusi tempat dosen tersebut mengabdi.

Proses pengajuan kenaikan jabatan memerlukan persiapan yang matang, meliputi penyusunan dokumen pendukung yang komprehensif, seperti daftar riwayat hidup, portofolio penelitian, publikasi ilmiah, serta laporan kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Selain itu, diperlukan pula evaluasi dari rekan sejawat dan penilaian dari komite akademik yang kompeten.

Dalam konteks ini, dosen yang mengajukan kenaikan jabatan diharapkan telah memenuhi berbagai kriteria yang ditetapkan, termasuk pencapaian dalam bidang pengajaran, partisipasi aktif dalam penelitian yang bereputasi, serta kontribusi nyata dalam pengembangan masyarakat melalui program-program pengabdian. Pengajuan ini juga mencakup bukti keberlanjutan dalam pengembangan diri dan peningkatan kualitas pembelajaran.

Dengan adanya pengajuan kenaikan jabatan, diharapkan dosen dapat lebih termotivasi untuk terus berinovasi dan berkontribusi secara optimal. Hal ini pada akhirnya akan berkontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan di perguruan tinggi dan menghasilkan lulusan yang kompeten serta siap menghadapi tantangan global. Proses ini, meskipun menantang, adalah bagian integral dari dinamika akademik yang menjunjung tinggi nilai-nilai keunggulan dan profesionalisme.

Proses pengajuan kenaikan jabatan akademik Dosen khusus kenaikan menjadi Lektor Kepala dan Guru Besar akan dilakukan pada platform SISTER. Fitur untuk kenaikan jabatan akademik akan segera dirilis di SISTER dan dapat diakses oleh Operator Pengakuan Angka Kredit (PAK).

Sebelum periode pengajuan kenaikan jabatan akademik dosen dibuka, terdapat beberapa hal yang wajib dilakukan oleh tiap peran yaitu:

  1. Operator PAK menyiapkan dokumen-dokumen untuk pengajuan kenaikan jabatan akademik dosen. Pastikan semua dokumen sudah siap untuk diajukan ke dalam sistem ketika periode pengajuan telah dibuka.
  2. Dosen sudah mengisi Rumpun Ilmu dan Admin PT telah validasi Rumpun Ilmu Dosen terkait. Hal ini wajib dilakukan agar memastikan penugasan asesor yang relevan dan pemetaan sumber daya berjalan optimal pada proses kenaikan jabatan. Dosen juga diminta untuk memastikan profil dan data diri di SISTER sudah dilengkapi dengan data terkini dan dengan dokumen dukung yang sesuai.

Untuk mengetahui dosen yang dapat diajukan kenaikan jabatan akademiknya, Operator PAK dapat mengecek sesuai dengan kriteria eligibilitas dosen berikut:

Lektor KepalaGuru Besar
Jabatan akademik terakhir LektorMinimum S2Telah menempati jabatan akademik Lektor selama lebih dari 2 tahunBKD selama 4 semester terakhir telah Memenuhi (M)Total KUM angka kredit memenuhi untuk naik jabatan menjadi Lektor KepalaJabatan akademik terakhir Lektor KepalaMinimum S3Telah menempati jabatan akademik Lektor Kepala selama lebih dari 2 tahunBKD selama 4 semester terakhir telah Memenuhi (M)Telah menjadi dosen selama lebih dari 10 tahun sejak dalam jabatan akademik pertama (AA/L)Total KUM angka kredit memenuhi untuk naik jabatan menjadi Guru BesarUntuk Dosen yang baru lulus S3 maka kenaikan GB maka pengajuan kenaikan jabatan 3 tahun setelah lulus S3 (bisa kurang dari 3 tahun jika ada publikasi JIB setelah selesai Doktor) 

Catatan: 

  • Pada Periode I: untuk semua pengajuan dilakukan maksimal 3 bulan dari Batas Usia Pensiun (BUP) dikarenakan masa awal peralihan dan kekosongan periode sebelumnya
  • Pada Periode seterusnya, ajuan harus 1 tahun sebelum BUP
  •  

Linimasa Kenaikan Jabatan Akademik Dosen

Berikut adalah linimasa pengajuan kenaikan jabatan akademik dosen gelombang 1:

TahapanTanggalPeran yang Terlibat
Persiapan melengkapi dokumen dan memastikan Dosen telah memiliki Rumpun Ilmu di SISTERMulai 28 Mei 2024Dilakukan oleh Dosen, Admin PT, dan Operator PAK
Pengajuan kenaikan jabatan akademik dosen13 Juni – 30 Juni 2024Dilakukan oleh Operator PAK
Persetujuan kenaikan jabatan akademik dosen oleh Pimpinan PT1 Juli – 12 Juli 2024Dilakukan oleh Pimpinan PT
Proses plotting asesor Juli 2024Ditentukan oleh sistem
Proses penilaianJuli – Agustus 2024Dilakukan oleh tiap Asesor
Penerbitan hasil penilaian dan proses tanda tangan elektronik (TTE)Agustus – September 2024Penandatanganan oleh Pejabat yang berwenang.
Operator PAK dan Dosen dapat melihat hasil

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Berikut adalah dokumen-dokumen yang perlu disiapkan beserta penjelasan dan formatnya:

Nama FilePenjelasanContoh Format (Template)
Ijazah pendidikan terakhirLampirkan ijazah pendidikan terakhir. Bagi ajuan Lektor Kepala, minimal ijazah Magister atau setara. Bagi ajuan Guru Besar, minimal ijazah Doktor atau setara.Tidak ada contoh format.
Penyetaraan Ijazah Luar NegeriBagi Dosen yang menyelesaikan pendidikan terakhir di universitas luar negeri, lampirkan penyetaraan ijazah luar negeri.Tidak ada contoh format.
Resume Disertasi dan ThesisResume Disertasi dan/atau thesis yang dikerjakan sesuai dengan jenjang pendidikan tertinggi.Tidak ada contoh format.
Dokumen Akreditasi ProdiDokumen Akreditasi Program Studi pada saat Dosen yang mengajukan kenaikan jabatan akademik lulusTidak ada contoh format.
SKP 1 tahun sebelum tahun iniBagi Dosen PNS, silakan unggah SKP tahun 2023Tidak ada contoh format.
SKP 2 tahun sebelum tahun iniBagi Dosen PNS, silakan unggah SKP tahun 2022Tidak ada contoh format.
PAK Konversi yang sudah menggabungkan AK Integrasi 2022 dan PAK Konversi kinerja 2023Bagi Dosen PNS, dapat mengunggah dokumen PAK Konversi yang sudah dibuat sesuai ketentuan yang berlaku. PAK Konversi meliputi AK Integrasi (untuk kinerja sampai dengan Desember 2022) dan AK Konversi untuk kinerja 2023. PAK Konversi dapat dibuat melalui fitur yang tersedia di SISTER.Dokumen PAK Konversi [PNS].pdf
DUPAK / PAK KonversiBagi Dosen Non PNS, maka dapat disiapkan DUPAK yang diajukan untuk kenaikan jabatan. DUPAK harus dilengkapi dengan PAK yang ditandatangani oleh kepala LLDIKTI sesuai dengan format terbaru.Dokumen DUPAK [Non PNS].pdf
Dokumen Bukti BKD Dokumen BKD sebagai bukti pelaksanaan kinerja dosen selama 4 semester terakhir. Data BKD akan tersedia secara otomatis bagi Dosen/PT yang melaksanakan BKD di SISTER. Dalam hal Dosen mengerjakan BKD di luar SISTER, maka dapat mengunggah dokumentasi BKD yang sudah ditandatangani.Tidak ada contoh format.
Surat Pernyataan Pakta Integritas Keabsahan Karya Ilmiah DosenDokumen pernyataan oleh dosen yang bersangkutan yang menjamin bahwa karya ilmiah merupakan karya ybs sendiri (bukan plagiat) serta pernyataan kesediaan bertanggung jawab apabila dikemudian hari ditemukan ada pelanggaranSurat Pernyataan Pakta Integritas Keabsahan Karya Ilmiah Dosen.pdf
Surat Pernyataan Pakta Integritas Pengesahan Hasil Validasi Karya Ilmiah oleh Pimpinan PTDokumen pernyataan oleh pimpinan PT yang menjamin bahwa karya ilmiah telah memenuhi kaidah ilmiah, norma akademis, dan norma hukum, serta pernyataan bahwa pimpinan bersedia bertanggung jawab apabila dikemudian hari ditemukan ada pelanggaranSurat Pernyataan Pakta Integritas Pengesahan Hasil Validasi Karya Ilmiah oleh Pimpinan PT.pdf
Dokumen KorespondensiDokumen bukti proses surat menyurat antara Editor- Penulis-Reviewer, dimulai sejak proses submissionsampai accepted/published; Bukti korespondensi dengan pengelola jurnal seperti paper submission, acceptance letter, dan bukti proses review bahwa karya ilmiah layak dipublikasikan. Contoh Dokumen Korespondensi – Ilmu Eksakta.pdf
Contoh Dokumen Korespondensi – Ilmu SosHum.pdf
Dokumen Hasil Cek PlagiarismeDokumen bukti bahwa karya ilmiah telah melewati hasil pemeriksaan plagiarisme (similarity test) melalui alat bantu seperti Turnitin, iThenticate, atau yang Setara. Hasil pemeriksaan secara lengkap (Analisis kesamaan kata/kalimat/paragraph; dan Simpulan sumber-sumber dari mana saja adanya kesamaan dimaksud)Contoh Similarity Check (Turnitin) – Ilmu Eksakta.pdf
Contoh Dokumen Korespondensi – Ilmu SosHum.pdf
Artikel JurnalNaskah lengkap (dalam bentuk pdf) Tidak ada contoh format.
Dokumen dukung Syarat Khusus TambahanDokumen yang melampirkan bukti pernah mendapatkan hibah penelitian kompetitif/penugasan tingkat daerah/nasional/kementerian/internasional/korporasi, atau        kompetitif internal Perguruan Tinggi, (sebagai ketua, kecuali penelitian program tesis/disertasi); atau (2) pernah membimbing/membantu membimbing program doktor, atau (3) pernah menguji sekurang-kurangnya tiga mahasiswa program doktor (baik di perguruan tinggi sendiri maupun perguruan tinggi lain); atau (4) sebagai reviewer sekurang-kurangnya pada 2 (dua) jurnal internasional bereputasi yang berbeda. Tidak ada contoh format.
Dokumen Formasi Jabatan Akademik DosenDokumen formasi kebutuhan Jabatan Akademik dosen rincian atau rencana yang mengatur tentang jumlah proporsi jabatan akademik yang ada dalam setiap bidang ilmu pada setiap Program Studi.Dokumen Formasi Jabatan Akademik Dosen.pdf
Surat Pengantar dari PT/KL/LLDIKTISurat Pengantar dari pimpinan Perguruan Tinggi/LLDIKTI/PTKL yang mengusulkan kenaikan jabatan akademik dosenTidak ada contoh format.
Berita Acara Pertimbangan Persetujuan SenatBerita Acara yg dikeluarkan oleh Ketua Senat dan berisi informasi anggota senat yang menyatakan bahwa pertimbangan kenaikan JA sudah dilakukan penilaian integritas, kinerja, tanggung jawab serta tata krama dosenBerita Acara Pertimbangan Persetujuan Senat.pdf
Berita Acara Komite Integritas AkademikPerguruan Tinggi melalui komite integritas akademik di bawah Pimpinan Perguruan Tinggi memastikan bahwa setiap usulan kenaikan jabatan yang akan diajukan dan diproses oleh Perguruan Tinggi telah melalui pertimbangan integritas akademikBerita Acara Pertimbangan Persetujuan Tim Komite Integritas.pdf
SK Pangkat Akan ditarik langsung dari SISTER, pastikan data sudah sesuai terlampir di profil SISTER masing-masing dosenTidak ada contoh format.
SK JabatanAkan ditarik langsung dari SISTER, pastikan data sudah sesuai terlampir di profil SISTER masing-masing dosenTidak ada contoh format.
Sertifikat Sertifikasi DosenAkan ditarik langsung dari SISTER, pastikan data sudah sesuai terlampir di profil SISTER masing-masing dosenTidak ada contoh format.
Surat Pernyataan Pakta Integritas Kenaikan Jabatan Akademik Dosen oleh PimpinanDokumen pernyataan yang ditandatangani pimpinan PTN/LLDIKTI/PTKL yang menyatakan bahwa seluruh dokumen persyaratan kenaikan jabatan telah diperiksa dan dapat dipertanggung-jawabkan oleh Pimpinan PTSurat Pernyataan Pakta Integritas Kenaikan Jabatan Akademik Dosen oleh Pimpinan.pdf

Selanjutnya, dokumen-dokumen yang sudah disebutkan pada tabel di atas akan diunggah di dalam menu Kenaikan Jabatan di SISTER setelah periode pengajuan kenaikan jabatan akademik Dosen dibuka. Panduan lengkap terkait alur di dalam platform akan segera kami informasikan di kanal Pusat Informasi.

Sumber: Sister Kemdikbud

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *